Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2018

PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DAN RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Pakpak Bharat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan pengaturan, asas yang dianut dalam rencana pembangunan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2018 tentang PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DAN RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pakpak Bharat
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Salak
Tanggal Penetapan
02 April 2018
Tanggal Pengundangan
03 April 2018
Tanggal Berlaku
03 April 2018
Sumber
BD.2018/ No. 11
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan