upt - badan keluarga berencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2OO8 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA BADAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 520/9340/OTDA/2017 tanggal 8 November 2017
Perihal Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Daerah yang penyediaan
aparaturnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat
serta penguatan Fungsi Penyuluh Pertanian dan
Penyuluh kehutanan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis pada Badan Keluarga Berencana Kabupaten
Musi Rawas
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur adalah tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis pada Badan Keluarga Berencana Kabupaten
Musi Rawas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2008
- 3 halaman
|