Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak Korban; Kewajiban dan Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Perlindungan; Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat