PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
18. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 tahun 2014
- Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan Reses
Bab III Jenis Reses
Bab IV Waktu Pelaksanaan Reses
Bab V Tata Cara Pelaksanaan Reses
Bab VI Pembiayaan Reses
Bab VII Pertanggungjawaban Reses
Bab VIII Pendampingan dan Fasilitasi Reses
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
- 6
|