PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja BUMD secara profesional, efisien dan efektif;
b. bahwa dalam pembinaan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
- 1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004
- Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembinaan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
- 7
|