PENETAPAN INDIKATOR KINERJA PROGRAM PROVINSI BANTEN TAHUN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA PROGRAM PROVINSI BANTEN TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 154 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah yang belum menetapkan RPJMD dapat menggunakan dokumen perencanaan lainnya sebagai pedoman penyusunan RKPD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Indikator Kinerja Program Provinsi Banten Tahun 2018.
- 1.UU No. 23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.25 Tahun 2004 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No. 8 Tahun 2008 ;6.PP No.18 Tahun 2016 ;7.PP No. 2 Tahun 2015 ;8.PP No.45 Tahun 2016 ;9.PMDN No. 54 Tahun 2010;10.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010;11.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2012;12.Perda Prov Banten No. 2 Tahun 2011
- 1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.ketentuan peralihan;4.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
- 7 halaman
|