URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, DAN PENGAWAS PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2017/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, DAN PENGAWAS PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 161 Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, TugasPokok, Fungsi,Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas Perangkat Daerah;
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.18 Tahun 2016
;5.Perda Prov Banten No. 8 Tahun 2016 ;6.PerGub Banten No. 83 Tahun 2016
- 1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.uraian tugas jabatan pimpinan tinggi , administrator dan pengawas;4.kelompok jabatan fungsional;5.tata kerja;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
- 9 halaman
|