PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pelaksana Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pelaksana Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.5 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005;8.PP No.53 Tahun 2010 ;9.PP No. 46 Tahun 2011 ;10.IP No. 1 Tahun 2016 ;11.PMDN No.13 Tahun 2006;12.Perda No. 8 Tahun 2016 ;13.PerGub Banten No.83 Tahun 2016
- terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 9
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
- 7 halaman
|