Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Kelembagaan Karang Taruna, Pemberdayaan Karang Taruna, Pengelolaan Sumber Daya, Kewenangan, Koordinasi, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat