Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 30 Tahun 2012

Juklak Perda No. 10 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 30 Tahun 2012 tentang Juklak Perda No. 10 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/ No. 141
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan