petunjuk pelaksanaan peraturan darah kota cilegon nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan daerah kota cilegon
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2017/No.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Darah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan daerah kota cilegon nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota cilegon, perlu menetapkan peraturan wali kota cilegon tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota cilegon nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat kota cilegon ;
- 1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.28 tahun 1999;3.UU No.12 tahun 2011;4.UU No.23 tahun 2014;5.PP No.58 tahun 2005;6.PP No.18 tahun 2017;7.PMDN No.80 tahun 2015;8.PMDN No.13 tahun 2006;9.PMDN No.62 tahun 2017;10.Perda Kota Cilegon No. 5 tahun 2010
- 1.ketentuan umum;2.penghasilan pimpinan dan anggota DPRD;3.tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD;4.uang jasa pengabdian pimpinan anggota DPRD;5.belanja penunjang kegiatan DPRD;6.kemampuan keuangan daerah
;7.ketentuan peralihan;8.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
- 25 halaman
|