rencanan aksi daerah pengembangan kota layak anak kota cilegon tahun 2017- 2021
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD.2017/NO.58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencanan Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Cilegon Tahun 2017- 2021
ABSTRAK: |
- a.bahwa dalam rangka pemenuhan hak agar terlindungi, dapat berkembang secara optimal dan efektif, maka perlu mengembangkan kota layak anak;
b.bahwa dalam rangka mengembangkan kota kayak anak secara sistematis teraarah dan tepat sasaran , maka perlu penguatan kelembagaan anak dan pemenuhaan potensi lokal serta aspek sosial budaya serta ekonomi;
- 1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.4 tahun 1979;3.UU No.39 tahun 1999;4.UU No.23 tahun 2014;5.UU No.23 tahun 2002;6.KP No.36 tahun 1990;7.PMNPPDPA No.11 tahun 2011;8.PMNPPDPA No.12 tahun 2011;9.PMNPPDPA No.13 tahun 2011
;10.Perda Kota Cilegon No. 9 tahun 2015
- 1.ketentuan umum;2.penyusunan RAD-KLA;3.sasaran program/kegiatan;4.pendanaan;5.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
- 24 halaman
|