Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 36 Tahun 2017

PEDOMAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.syarat syarat guru yang diberi tambhan sebagai kepala sekolah;3.penyiapan calon kepala sekolah;4.proses pengangkatan kepala sekolah ;5.masa tugas / masa jabatan;6.pengembangan keprofesian berkelanjutan ;7.penilaian kinerja kepala sekolah;8.mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagaia kepala sekolah;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 36 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.36
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan