JAMINAN PENGOBATAN DAN KESEHATAN DI KOTA TANGERANG
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD.2017/NO.76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JAMINAN PENGOBATAN DAN KESEHATAN DI KOTA TANGERANG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan dan perluasan cakupan pelayanan kesehatan Pemerintah Daerah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka memberikan dukungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, dipandang perlu memberikan jaminan kesehatan;
- 1.UU No. 2 tahun 1993 ;2.UU No.23 Tahun 2006 ;3.UU No.40 Tahun 2004
;4.UU No.36 Tahun 2009 ;5.UU No. 44 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014
;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.101 Tahun 2012 ;9.PP No.12 Tahun 2013
;10.PMDN No.13 Tahun 2006 ;11.PMK No.1501/Menkes/Per/X/2010 ;12.PMK No.71 Tahun 2013 ;13.PMK No.28 Tahun 2014 ;14.PMK No.52 Tahun 2016 ;15.Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 949/Menkes/SK/X/2004
- 1.ketentuan umum;2.jaminan kesehatan;3.pelayanan kesehatan;4.sistem informasi;5.monitoring dan evaluasi;6.pembinaan dan pengawasan;7.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- 13 halaman
|