PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 secara transparan dan akuntabel diperlukan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
- 1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.UU No.30 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No.27 Tahun 2014 ;6.PP No. 18 Tahun 2017 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006 ;8.PMDN No.19 Tahun 2016;9.PMDN No.33 Tahun 2017 ;10.Perda Kota Tanggerang No 9 Tahun 2007 ;11.Perda No. 8 Tahun 2016 ;12.Perwal No.10.A Tahun 2007
- terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- 11 halaman
|