Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 23 Tahun 2017

PENYELENGGARAAN SWAKELOLA KELOMPOK MASYARAKAT PADA PEMBANGUNAN DRAINASE LINGKUNGAN KAWASAN PERMUKIMAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.maskud,tujuan , sasaran prinsip;3.ruang lingkup;4.kriteria,dan persyaratan permohonan/usulan bantuan;5.sumber dana,besaran bantuan dan penggunaan dana;6.penetapan lokasi;7.pelaksanaan kegiatan fisik;8.pengorganisasian pelaksanaan swakelola;9.kontrak pelaksanaan dan pendanaan;10.pelaporan dan pengawasan;11.serah terima hasil kegiatan;12.pembinaan dan pendampingan masyarakat ;13.ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 23 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN SWAKELOLA KELOMPOK MASYARAKAT PADA PEMBANGUNAN DRAINASE LINGKUNGAN KAWASAN PERMUKIMAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
17 April 2017
Tanggal Pengundangan
17 April 2017
Tanggal Berlaku
17 April 2017
Sumber
BD.2017/NO.23
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan