PIAGAM PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2017 Nomo r31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan pasal 2 PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintaan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan thd peraturan perundang- undangan.
Berdasarkan ketentuan pasal 17 dan 19 PP No. 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah untuk usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang piagam pengawasan internal di lingkungan pemkab Mukomuko.
- UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2016, PP No. 18 Thun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, Peraturan BPK No. 1 Tahun 2017, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Permendagri No. 19 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang piagam pengawasan internal di lingkungan pemkab Mukomuko.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
- Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
|