pencabutan-peraturan-retribusi drum aspal-retribusi dokumen tender
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten MuoMuko Tahun 2011 Nomor 155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Retribusi Drum Aspal Dan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Tender
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2005 tentang Retribusi Drum Aspal dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Tender tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut peraturan daerah tersebut.
- Dasar Hukum: UU 3/2003; UU 32/2004; UU 28/2009; PP 38/2007; Permendagri 16/2006; Permenkeu 188.34/17/SJ
- Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2005 tentang Retribusi Drum Aspal (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 30) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Tender (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2005 tentang Retribusi Drum Aspal (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 30) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Tender (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 31), dinyatakan tidak berlaku.
- 3 Halaman
|