retribusi-izin-bongkar muat
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2008 Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bongkar Muat
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang, Nomor 32 Tahun -2004 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Kewenangan Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah otonom, maka untuk mewujudkan keselamatan, tertib, aman dan nyaman kegiatan bongkar muat perlu diatur penyelenggaraannya oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk mendukung terselenggaranya kegiatan bongkar muat diperlukan upaya melalui pembinaan, pengaturan, pengenda|iandanpengawasanterhadapperizinanbongkar muat;
c. bahwa upaya sebagaimana dimaksud pada huruf b meruparan pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah dan patut ditarik retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 04 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor Og Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor U Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
- Materi Pokok: Dengan nama retribusi izin bongkar muat barang dipungut retribusi atas setiap pemberian izin bongkar muat. subjek retribusi adalah setiap orang atau badan yang memperoleh pelayanan izin bongkar muat. permohonan lzin Bongkar Muat diajukan kepada Bupati melalui Kepala Dinas / Kantor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
- Tata laksana Peraturan Daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini akan diatur dengan Keputusan Bupati Mukomuko.
- 8 Halaman
|