Materi Pokok: Maksud dan Tujuan, Penyediaan Angkutan Umum, Badan Hukum Perusahaan Angkutan Umum, Jaringan Trayek, Wilayah Operasi, Ciri-Ciri Pelayanan, Perizinan Angkutan Umum, Izin Operasi, Izin Insidentil, Tiket Penumpang Umum, Kewajiban Asuransi, Penyelenggaraan Agen di Terminal, dan Pengawasan Angkutan Orang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat