Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 24 Tahun 2014

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan Dokumen Perencanaan Daerah Kabupaten Pamekasan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun; RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat; Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban mempedomani RKPD Tahun 2015 dalam penyusunan dan pelaksanaan program/kegiatan dengan pagu dana sesuai kemampuan daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
30 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2014
Tanggal Berlaku
30 April 2014
Sumber
BD No 11B
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan