Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catata atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan yang dimaksud dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2007 yang dimaksud yaitu pendapatan sejumlah Rp359.173.027.439,30 dan belanja sebesar Rp352.544.351.428,49 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp6.628.676.010,81. Pembiayaan berupa penerimaan sebesar Rp177.023.453.252,97 dan pengeluaran sebesar Rp439.611.913,39 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp176.583.841.339,58.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat