kedudukan-sotk satuan polisi pamong praja
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
- Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
- Materi Pokok: Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum dan bidang kebakaran yang menjadi kewenangan Kabupaten. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran terdiri dari : a. Sekretariat; b. Bidang Pembinaan Masyarakat; c. Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Sarana Prasarana; d. Bidang Penegakan Peraturan Daerah; e. Bidang Perlindungan Masyarakat; f. Bidang Penanggulangan Kebakaran; g. Unit Pelaksana Teknis; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan: a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan urusan kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum dan bidang kebakaran yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
- 26 Halaman
|