Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 50 Tahun 2011

TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI RUGI TERHADAP PEGAWAI DAN PIHAK KETIGA/SWASTA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 50 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI RUGI TERHADAP PEGAWAI DAN PIHAK KETIGA/SWASTA
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
02 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2011
Tanggal Berlaku
02 Desember 2011
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 42
Subjek
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan