Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 29 Tahun 2011

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemberian bantuan sosial harus didasarkan atas 4 (empat) kriteria yang jelas yaitu : a. tujuan penggunaan; b. pemberi bantuan; c. persyaratan penerima bantuan; dan d, bersifat sementara atau berkelanjutan. Bentuk Pemberian belanja bantuan sosial adalah : a. Uang; b. Barang; dan c. Jasa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
12 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2011
Tanggal Berlaku
15 Juli 2011
Sumber
BD No 25 Seri E
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan