DESA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa TA 2011
ABSTRAK: |
- a. bahwa Alokasi Dana Desa sebagai salah satu sumber keuangan desa, pada dasamya dipergunakan untuk membiayai operasional Pemerintahan Desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa ;
b. bahwa agar penggunaan Alokasi Dana Desa tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya serta dapat memberikan daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, perlu adanya pengaturan yang tegas dan rambu-rambu yang jelas sebagai pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2011;
- Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2006 tentang Atokasi Dana Desa {Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 9) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2011 tentang APBD Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1);
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011 (Serita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 3 Seri A);
- Sistematika Pedoman Penge1olaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa terdtri dart :
BAB I : PENDAHULUAN BAB II : PENGELOLAAN BAB III : PENDANAAN BAB IV : PELAKSANAAN BAB V : PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 24 Halaman
|