APBD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
- Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 12 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 39);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015
Nomor 14);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 52 Tahun 2015 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015
Nomor 52);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun
2016 Nomor 9);
- Perbup ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015;
Ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
|