Bea Perolehan hak atas tanah dan bangunan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lemabaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2010 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (2) huruf K Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis pajak Kabupaten/Kota. Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
- UUD 1945, UU No. 5 Th 1960; UU No. 8 Th. 1981; UU No. 19 Th. 1997; UU No. 14 Th. 2002; UU No. 3 Th 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Th. 2007
- Dalam Peraturan Daerah diatur tentang Dasar pengenaan, Tarif dan cara penghitungan Pajak
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
- 79
|