Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 8 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Bojonegoro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah, dan bagi hasil retribusi daerah untuk desa di Kabupaten Bojonegoro. Ketentuan yang diubah adalah ketentuan Pasal 16 ayat (5) mengenai camat meneruskan peemohonan penyaluran kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Pendamping Kecamatan, ayat (6) mengenai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro meneruskan berkas permohonan berikut lampirannya kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro, ayat (7) mengenai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro menyalurkan ADD, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi dari Kas Daerah ke rekening Kas Desa, ayat (8) mengenai ketentuan penyaluran dana, dan ayat (9) mengenai selisih perhitungan. Diantara ayat (8) dan ayat (9) disisipkan 1 (satu) ayat baru, yaitu ayat (8A) mengenai dalam hal kondisi keuangan Daerah tidak mencukupi maka ketentuan penyaluran menyesuaikan transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ke Rekening Kas Daerah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Bojonegoro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bojonegoro
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bojonegoro
Tanggal Penetapan
05 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2017
Tanggal Berlaku
05 Januari 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 42
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan