Peraturan Bupati ini adalah suatu peraturan yang mengatur ketentuan umum terkait pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek. Peraturan ini menjelaskan definisi dan peran penting entitas terkait, seperti daerah, pemerintah daerah, bupati, rumah sakit, direktur, dan masterplan rumah sakit. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam mengatur persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, kefarmasian, dan peralatan dalam pengembangan pelayanan rumah sakit. Peraturan ini juga menguraikan sistematika masterplan rumah sakit, yang mencakup pendahuluan, deskripsi rumah sakit, standarisasi rumah sakit tipe B, konsep awal perencanaan, strategi pengembangan, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat