Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 32 Tahun 2015

PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PENERANGAN JALAN UMUM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum; meliputi: Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah: a. perizinan pemasangan lampu PJU; dan b. tata cara pemasangan lampu PJU.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 32 Tahun 2015 tentang PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PENERANGAN JALAN UMUM
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
01 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2015
Tanggal Berlaku
01 Juli 2015
Sumber
Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 32
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan