Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2015. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; tata cara pembagian dana desa; penetapan rincian dana desa; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat