Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 23 Tahun 2016

Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II dan Kelas I Pada RSUD DR.R.KOESMA Kabupaten Tuban

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Azas, maksud dan Tujuan; 3. Kebijakan Tarif Pelayanan Kesehatan; 4. Pelayanan Kesehatan Penjaminan; 5. Perjanjian Kerjasama; 6. Nama, objek dan Subjek Tarif Pelayanan Kesehatan; 7. Prinsip, Sasaran, Struktur dan Besarnya Tarif; 8. Cara Mengukur Penggunaan Jasa; 9. Wilayah Pemungutan; 10. Tata Cara Pemungutan dan Penagihan; 11. Kadaluwarsa Penagihan; 12. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif Pelayanan Kesehatan; 13. Pengelolaan Keuangan; 14. Sanksi Administrasi; 15. Pembinaan dan Pengawasan; 16. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II dan Kelas I Pada RSUD DR.R.KOESMA Kabupaten Tuban
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
01 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2016
Tanggal Berlaku
01 Juni 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri C Nomor 26
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan