Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Pertambangan Dan Energi, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Serta Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil, mengenai Pencabutan Perda sebelumnya dan menyatakan Perda terdahulu sudah tidak berlaku lagi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat