peraturan ini mengatur mengenai tata cara penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Pemerintah Desa; meliputi: ketentuan umum; sumber dan besaran; perhitungan, pencairan, persyaratan dan penyaluran, dan pertanggungjawaban
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat