Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 18 Tahun 2016

Rencana kerja pembangunan daerah kabupaten tulungagung tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai penetapan rencana kerja pembangunan tahunan daerah dalam bentuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung; sistematika: PENDAHULUAN; EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN; RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH; PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH; RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH; PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana kerja pembangunan daerah kabupaten tulungagung tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
20 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2016
Tanggal Berlaku
20 Mei 2016
Sumber
Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan