Materi pokok: mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa. meliputi : ketentuan umum; jenis pemilihan kepala desa; tahapan: a. persiapan; b. pencalonan; c. pemungutan suara; dan d. penetapan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat