tunjangan hari raya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA, DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT
ABSTRAK: |
- bahwa Pemerintah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan PNS dan Pejabat Negara sebagai wujud apresiasi Pemerintah Daerah atas pengabdian mereka pada bangsa dan daerah, pemerintah perlu memberikan penghasilan ketiga belas sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tunjangan hari raya kepada PNS dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Pasaman Barat TA 2017
- UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; PP No 25 Tahun 2017; Perbup No 67 Tahun 2016; dan Perbup No 113 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tunjangan hari raya sebesar gaji pokok pada Bulan Juni
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
- 3 Halaman
|