pedoman penggunaan belanja tak terduga
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Belanja Tak Terduga
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penatausahaan dan pertanggung jawaban penggunaan Belanja Tidak Terduga agar sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan Daerah, perlu menyusun Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
10. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21
- Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Batasan Penggunaan
Bab III Penganggaran
Bab IV Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab V Laporan Pertanggungjawaban
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 69 Tahun 2012
- 37
|