perubahan-perwal-nomor-10-tahun-2014
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2016/NO.38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah berdampak terhadap kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, maka Peraturan Walikota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 73 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010
- Peraturan ini memuat; 1. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman
|