perubahan-kedua-perwal-nomor-38-tahun-2012
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2014/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota nomor 38 TAhun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam hal terjadinya pergeseran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam upaya mewujudkan asas pengelolaan keuangan daerah, dapat berimplikasi terhadap Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERWAL No 38 Tahun 2012
- Peraturan Ini Memuat; Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
- 5 halaman
|