Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 67 Tahun 2010

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Tahun 2011 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Situbondo dalam jangka waklu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 01 Januari 2011 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2011.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 67 Tahun 2010 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
17 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2010
Tanggal Berlaku
17 Juni 2010
Sumber
BD 67/2010
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan