Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a) Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD)
b) bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Priorit as Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
c) bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peratura Menteri Dalam NegeriNomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur 2018;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Surabaya Tahun 2016-2021
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
- 457 Halaman
|