Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 43 Tahun 2010

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD Dokter Abdoer Rahem Kab. Situbondo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Pengadaan barang dan/atau jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem yang dananya bersumber langsung dari APBN/APBD dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa Pemerintah. 2. Pengadaan barang dan/atau jasa yang dananya berasal dari hibah terikat dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan pengadaan dari pemberi hibah, atau ketentuan pengadaan barang dan/atau jasa yang berlaku bagi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo sepanjang disetujui pemberi hibah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 43 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD Dokter Abdoer Rahem Kab. Situbondo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
06 April 2010
Tanggal Pengundangan
06 April 2010
Tanggal Berlaku
06 April 2010
Sumber
BD No 43
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Situbondo No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Situbondo No 43 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD dr. Abdoer Rahem Kab. Situbondo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan