PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF; CARA MENGUKUR BESARAN TARIF; PRINSIP PENENTUAN BESARAN TARIF; BESARAN DAN MASA TARIF, TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; PEANFAATAN DAN TATA KELOLA PARKIR
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat