Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 18 Tahun 2008

Pengelolaan Dana Bergulir Ternak Pemerintah Program Penyebaran dan Pengembangan Ternak di Kab Kediri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemberian pinjaman modal untuk Program Penyebaran dan Pengembangan Temak Pemerintah pada kelompok petani temak dimaksudkan untuk : a. Meningkatkan usaha petemakan di Kabupaten Kediri dengan tujuan menambah jumlah populasi dan produksi hasil ternak; b. Memberikan kesempatan berusaha kepada peternak. Pinjaman modal sebagaimana dimaksud bertujuan untuk : a. Meningkatkan produktifitas, pendapatan dan kesejahteraan peternak (mengentas kemiskinan); b. Meningkatan Pendapatan Asli Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Ternak Pemerintah Program Penyebaran dan Pengembangan Ternak di Kab Kediri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
25 September 2008
Tanggal Pengundangan
25 September 2008
Tanggal Berlaku
25 September 2008
Sumber
BD No 18
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan