PERIZINAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Kediri yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, memberdayakan pengusaha mikro, kecil, menengah dan koperasi serta pasar tradisional dan juga mengatur dan menata keberadaan dan pendirian toko modern, berdasarkan Nota Dinas Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Kediri tanggal 23 Desember 2014 Nomor 503/ 1772/418.68/2014 perihal Konsep Peraturan Bupati tentang Tatacara Pemberian Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional Pusat, Perbelanjaan dan Toko Modem dan Betita Acara Hasil Rapat tanggal 16 Juni 2015 Nomor 503/0766/418.71/2015, Rapat Koordinasi Pembahasan Draf Peraturan Bupati tentang Tatacara Pemberian Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern perlu mengatur tata cara pemberian izin usaha yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Pemberian Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nornor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5879);
7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 ten tang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/ 12/2008 tentang Pedoman dan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem;
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 14 Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 94) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2013 Nomor 8 Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 129);
- Mngatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Jenis Perizinan:
3. Tata Cara Pemberian Izin:
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
|