Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 32 ) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Lampiran BAB II huruf B angka 4 huruf g angka 2) diubah: 2. Ketentuan Lampiran BAB IV huruf B angka 2 huruf h diubah: 3. Ketentuan Lampiran BAB VI huruf A angka 2 huruf b angka 2) huruf a) diubah: 4. Ketentuan Lampiran BAB VI huruf B angka 2 huruf b angka 2) diubah:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat