Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 28 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa; 3. Yang Berhak Memilih; 4. Pencalonan Kepala Desa; 5. Penentuan No urut dan Surat Suara; 6. Penentuan Saksi; 7. Pemungutan Suara; 8. Pengawasan Pemilihan Kepala Desa; 9. Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa; 10. Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui Musyawarah Desa; 11. Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajiban Kepala Desa; 12. Larangan Kepala Desa; 13. Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara kepala Desa; 14. Penjabat Kepala Desa; 15. Ketentuan Lain-lain; 16. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2016
Sumber
BD No 28
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan