Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 6 Tahun 2016

Prosedur Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai prosedur pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; perencanaan pengadaan tanah ; persiapan pengadaan tanah ; pelaksanaan pengadaan tanah ; penyerahan hasil pengadaan tanah ; pemantauan dan evaluasi ; sumber dana pengadaan tanah ; pengadaan tanah skala kecil ; insentif perpajakan ; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Prosedur Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
03 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2016
Tanggal Berlaku
03 Februari 2016
Sumber
BD No 6
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan